Sejarah kasino di Indonesia cukup unik karena terkait dengan regulasi perjudian yang sangat ketat. Secara umum, perjudian, termasuk kasino, dilarang oleh hukum Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sosial. Meskipun begitu, ada beberapa fase dalam sejarah Indonesia di mana perjudian, termasuk kasino, sempat berkembang, meskipun akhirnya dilarang sepenuhnya.
1. Periode Kolonial Belanda
Pada masa kolonial Belanda, perjudian cukup populer di kalangan masyarakat tertentu, terutama di kalangan imigran Tionghoa. Pemerintah kolonial Belanda memperbolehkan beberapa bentuk perjudian sebagai cara untuk mengendalikan aktivitas sosial dan mengumpulkan pajak. Beberapa rumah judi beroperasi di kota-kota besar seperti Batavia (Jakarta), Surabaya, dan Medan, namun tidak ada kasino resmi yang didirikan pada masa itu.
2. Masa Kemerdekaan Hingga 1970-an
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia secara umum menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait perjudian. Namun, pada awal 1960-an hingga 1970-an, ada beberapa upaya untuk melegalkan perjudian dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Pada periode ini, perjudian dalam bentuk lotere atau “togel” mulai berkembang, terutama di Jakarta.
3. Kasino di Pulau Batam
Pada tahun 1960-an, sempat ada rencana untuk mendirikan kasino di Pulau Batam dengan tujuan menarik wisatawan asing, khususnya dari Singapura dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Namun, rencana ini tidak pernah terealisasi karena ada penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari kelompok agama dan sosial yang kuat menentang praktik perjudian.
4. Kasino di Jakarta pada Era Orde Lama
Pada masa pemerintahan Soekarno, sekitar tahun 1960-an, sempat ada beberapa tempat perjudian besar yang dikategorikan sebagai kasino, salah satunya di Jakarta. Namun, kasino ini beroperasi secara semi-legal dan sering kali mendapat tekanan dari pemerintah karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan nilai-nilai agama. Soekarno kemudian melarang segala bentuk perjudian pada tahun 1959, dan kasino-kasino ini ditutup.
5. Era Orde Baru: Beroperasi Secara Ilegal
Pada era Orde Baru (1966–1998), di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perjudian tetap dilarang secara resmi. Namun, beberapa kasino ilegal muncul di daerah-daerah tertentu, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam dan Kepulauan Riau. Aktivitas ini berlangsung secara tertutup dan sering kali mendapatkan perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
6. Setelah Reformasi 1998
Setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, kebijakan terhadap perjudian tidak berubah secara signifikan. Pemerintah tetap melarang praktik kasino dan perjudian dalam bentuk apapun. Namun, perjudian online dan aktivitas judi ilegal terus berkembang meskipun ada upaya dari aparat untuk menindaknya.
7. Kasino di Wilayah Perbatasan
Meski kasino dilarang di Indonesia, beberapa kasino beroperasi di wilayah perbatasan negara tetangga, seperti di Singapura dan Malaysia. Warga negara Indonesia sering kali mengunjungi kasino di negara-negara tersebut untuk berjudi, karena secara hukum mereka tidak bisa melakukannya di dalam negeri.
8. Regulasi Ketat dan Perjudian Online
Saat ini, regulasi terhadap kasino dan perjudian di Indonesia sangat ketat. Perjudian dalam bentuk apapun dilarang oleh Undang-Undang, dan pelanggar hukum dapat dijatuhi hukuman berat. Namun, dengan berkembangnya teknologi, perjudian online mulai marak, meskipun pemerintah telah berupaya keras untuk memblokir situs-situs perjudian dan menangkap para operatornya.
Secara keseluruhan, Indonesia memiliki sejarah perjudian yang kompleks, namun selalu menghadapi penolakan dari pemerintah dan masyarakat yang mayoritas Muslim. Hingga kini, tidak ada kasino legal yang diizinkan beroperasi di Indonesia.